Mojokerto – Kasus penyiraman air keras yang menimpa seorang aktivis dari KontraS menuai kecaman luas dari berbagai kalangan, termasuk dari GMNI Mojokerto Raya.
Ketua DPC GMNI Mojokerto Raya, Mohammad Thohir, menilai bahwa peristiwa tersebut tidak bisa dipandang sebagai tindak kriminal biasa. Ia menyebut, serangan terhadap aktivis merupakan bentuk nyata teror yang mengancam kehidupan demokrasi di Indonesia.
“Ini bukan sekadar kekerasan, ini adalah teror terhadap demokrasi. Ketika aktivis diserang, maka yang disasar bukan hanya individu, tetapi juga kebebasan berpendapat,” tegas Thohir dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17 Maret 2026).
Menurutnya, tindakan penyiraman air keras menunjukkan adanya indikasi kuat upaya pembungkaman terhadap suara kritis yang selama ini disuarakan oleh masyarakat sipil.
GMNI Mojokerto Raya mendesak aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada pelaku lapangan semata, melainkan mengusut tuntas hingga ke dalang intelektual di balik peristiwa tersebut.
“Kami mendesak aparat untuk mengusut kasus ini secara transparan dan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terlibat harus diproses secara hukum, termasuk aktor intelektualnya,” lanjutnya.
Selain itu, GMNI juga menyoroti pentingnya kehadiran negara dalam memberikan perlindungan terhadap aktivis dan pembela hak asasi manusia. Mereka menilai bahwa lemahnya perlindungan negara akan memperbesar ruang bagi praktik intimidasi dan kekerasan.
Sebagai organisasi yang berlandaskan pemikiran Soekarno, GMNI menegaskan bahwa perjuangan mahasiswa tidak boleh tunduk pada tekanan dan teror.
“Sejarah telah mengajarkan bahwa mahasiswa adalah kekuatan moral. Jika hari ini aktivis dibungkam dengan kekerasan, maka demokrasi kita sedang berada dalam ancaman serius,” ujarnya.
GMNI Mojokerto Raya pun mengajak seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat sipil untuk bersolidaritas dan bersatu dalam melawan segala bentuk represi terhadap kebebasan berpendapat.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa ruang demokrasi harus terus dijaga dan tidak boleh dibiarkan menyempit akibat tindakan kekerasan terhadap suara-suara kritis.